Rabu, April 15, 2009

Posdaya | Resep Caleg Tidak Gila 2014 : Murah-Meriah-Gampang-Ridho

Hasil Pemilu 9 April 2009 yang lalu bagi masing-masing caleg relatif dengan cepat sudah bisa diterka, terutama di level kabupaten atau kota, apakah ia terpilih ataukah tidak untuk duduk di parlemen. Yang menang, sebagaimana ditayangkan tivi, kebanyakan ”sumringah-bungah”. Demikian pula pendukungnya juga ikut senang yang kemudian ada yang menggunduli kepalanya, ada pula yang memanggul dan mengarak si caleg keliling kampung dan sebagainya. Wajarlah dalam pesta demokrasi ada perilaku seperti itu.

Lantas bagaimana yang gagal ? Bermacam-macam pula responnya. Kebanyakan sedih, pilu, cenderung menyendiri bahkan depresi. Malahan ada yang gantung diri, mengusir orang yang telah puluhan tahun menumpang di rumah miliknya hanya karena tidak mencontreng dia, tidak pulang ke rumah karena takut dikejar penagih hutang dan ada pula yang lari ke padepokan tim spiritual alias dukun.

Mengapa gagal ? Seorang pemerhati masalah sosial religius menyimpulkan bahwa penyebab kegagalan seorang caleg terpilih menjadi legislator dapat dikelompokkan menjadi 5 faktor : (1) tidak dikenal rakyat; (2) tidak disuka rakyat; (3) tidak dipercaya rakyat.; (4) tidak dikehendaki parpol; dan (5) tidak dikehendaki Sang Maha Pencipta Rakyat. Karena itulah bagi yang gagal tinggal pilih termasuk kategori manakah dia. Apakah belum dikenal rakyat ? Apakah dikenal cuma oleh sedikit rakyat? Kalau sudah dikenal apakah sudah disuka / disenangi rakyat. Apakah yang suka kepadanya sedikit ataukah banyak ? Lalu kalau sudah dikenal dan disuka, apakah dia dipercaya rakyat ? Apakah yang percaya kepadanya banyak ataukah sedikit ?. Kalau sudah dikenal, disuka dan dipercaya apakah parpol di mana sang caleg berinduk sudah menghendakinya ataukah tidak ?. Dan terakhir kalau semuanya sudah oke, apakah Sang Maha Pencipta Rakyat berkehendak ataukah tidak?

Dari logika itu pula kita dapat memahami mengapa ada seorang caleg yang tidak dikenal, tidak disuka dan tidak dipercaya oleh banyak warga masyarakat dapat terpilih menjadi legislator. Rupanya dia dikehendaki oleh parpol pendukungnya dan dikehendaki pula oleh Sang Maha Pencipta Rakyat. Demikian pula ada orang yang sangat dikenal, disukai dan dipercaya rakyat namun karena ”emoh” jadi wakil rakyat formal, maka tidak ada satupun parpol yang men-caleg-kannya. Dengan kata lain agar jadi wakil rakyat formal, parpol harus ”menghendakinya” terlebih dulu sebelum dikehendaki oleh Sang Maha Pencipta Rakyat.

Tentunya banyak caleg yang gagal pada pemilu 2009 ini yang masih berkeinginan untuk maju lagi pada pemilu 2014. Demikian pula tentu banyak muka-muka baru (new comer) yang ingin menjadi caleg 5 tahun di depan. Mereka tentunya tidak ingin gagal kan ?. Mereka juga tidak ingin gila kan ?. Namun bagaimana resepnya ?

Dari hasil ”tengok sana tengok sini”, ada sebuah paket dari seorang pengamat amatir - bermukim tidak jauh dari Jakarta- yang berisi kiat agar caleg dikenal-disuka-dipercaya rakyat, dikehendaki parpol dan dikehendaki Sang Maha Pencipta Rakyat Bunyi kiatnya adalah sbb :

(1) Sosialisasikan pemberdayaan masyarakat dengan cara murah-meriah
  • Minta dan periksa data balita/ibu hamil dan lansia dari posyandu di kampung miskin-kumuh terdekat. Beli rutin kacang ijo (jangan lupa gula) dan berikan kepada posyandu untuk dimasak menjadi bubur kacang ijo dan kemudian dibagikan kepada balita/ibu hamil / lansia miskin. Murah, meriah, sekitar 5 kg per 200 orang miskin (+/- Rp 200.000, termasuk gula, dll).
  • Jika sudah dilakukan secara rutin 3 bulan, ajak 3 lansia yang kehidupannya mapan alias mampu untuk bergantian memberi makan pagi-siang-malam kepada 1 lansia yang miskin (anda tidak perlu keluar uang).
  • Bagaimana kalau hal itu sudah dilakukan ? Lanjutkan lagi dengan memberikan honor tambahan buat guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) balita miskin. Dan masih banyak lagi yang bisa dilakukan baik secara serial maupun pararel, baik berskala RT maupun berskala lebih besar lainnya.
  • Siapa pelaksananya ? Tidak usah repot-repot. Ada posyandu yang bisa diminta sebagai pelaksananya karena relatif sudah tahunan terpecaya dan ikhlas mengurusi orang miskin.
  • Yang penting dalam hal ini adalah : 1) Ajak keluarga, tetangga dan kawan pengajian/ alumni / arisan / dll agar biaya murah dan ada unsur ”bersama”, 2) Tidak perlu ’bawa-bawa’ nama partai tertentu, partailah yang nanti ”nglamar” anda karena anda dekat rakyat. Ingat seorang ’salesman’ seringkali lebih dikenal namanya daripada perusahaannya, 3) Jangan pedulikan omongan orang yang umumnya suka ’ngomong’ tapi tidak peduli kepada tetangga dekat /jauhnya sendiri. Dalam hal ini anda boleh sedikit ”sombong’ karena telah langsung berbuat nyata bukan berwacana dan ’omdo’ saja. Dalam hal ini sebagai media latihan bagi anda, ajak orang-orang seperti itu agar mau ikut peduli.

(2) Banyak dan rajin bersilaturahmi

  • Silaturahmi yang dilakukan bersifat memberi (tidak selalu uang/harta/material fisik) dan kalau bisa tanpa upah (pamrih).
  • Kalaupun tidak bisa bersilaturahmi dengan cara tatap muka, saat ini bisa dilakukan dengan ”tatap monitor” yakni memanfaatkan media internet (e-mail, facebook)

(3) Banyak baca berita

  • Banyak baca koran dan media lainnya dan kalau bisa, tuliskan buah pikiran anda berdasarkan pengalaman nyata anda di atas untuk menangani masalah kemiskinan dan kebodohan. Dimuat di mana ? Media untuk itu sekarang ini amat banyak. Tidak usah langsung lewat koran juga tidak apa-apa. Manfaatkan saja web-site/ blog yang ada di internet dan kirim tulisan dalam blog anda itu kepada orang lain. Dengan cara ini anda telah memberi dan mendorong orang lain untuk peduli kemiskinan (sebagai perintah dari Sang Maha Pencipta Rakyat)

(4) Lakukan usaha ekonomi apa saja -walau kecil - tapi sinambung

  • Tujuannya adalah untuk mendukung kehidupan rumah tangga yang bisa berlangsung berdasarkan sistem walaupun anda tidak selalu bisa menunggui usaha itu.

(5) Rajin berpuasa & berolahraga

  • Banyak berpuasa sebagai usaha ”pengedalian diri”
  • Berolah raga agar tidak capek saat berkampanye atau duduk sidang berlama-lama sebagai legislator.

(6) Pengendalian bicara

  • Bicara tidak terburu-buru,
  • Bicara tidak ”nylekit”
  • Bicara sambil senyum dan sambil menoleh para pendengar yang ada di kiri dan kanannya.

(7) Berniat lurus & minta lindungan Sang Maha Pencipta Rakyat

  • Berniat benar-benar menjadi wakil rakyat yang memakelari kepentingan rakyat.
  • Berniat tidak gila bilamana kalah dan tidak gila kekuasaan jika menang.
  • Banyak minta lindungan Sang Maha Pencipta Rakyat agar terhindar dari syaitan dan iblis yang sering menipu lewat atau atas nama kepentingan rakyat.

Sang pengamat yang memberikan kiat di atas menambahkan : ”Empat tahun ke depan cukuplah bermodal tujuh butir itu untuk menjadi caleg yang dikenal, disuka dan dipercaya rakyat, dikehendaki partai dan semoga juga dikehendaki Sang Maha Pencipta Rakyat. Dan perlu anda ketahui bahwa sebagian besar legislator yang gila kekuasaan dan caleg yang gila sungguhan karena tidak terpilih dipastikan tidak melakukan kiat-kiat itu...Mengapa ? He....he....he.......kita semuanya entah kenapa ya, maunya by-pass lewat jalan tol ....”.

SastrawanBatangan, Bogor, 2009-04-15

1 komentar:

  1. MENGGUGAT PUTUSAN SESAT HAKIM BEJAT

    Putusan PN. Jkt. Pst No.Put.G/2000/PN.Jkt.Pst membatalkan Klausula Baku yang digunakan Pelaku Usaha. Putusan ini telah dijadikan yurisprudensi.
    Sebaliknya, putusan PN Surakarta No.13/Pdt.G/2006/PN.Ska justru menggunakan Klausula Baku untuk menolak gugatan. Padahal di samping tidak memiliki Seritifikat Jaminan Fidusia, Pelaku Usaha/Tergugat (PT. Tunas Financindo Sarana) terindikasi melakukan suap di Polda Jateng.
    Ajaib. Di zaman terbuka ini masih ada saja hakim yang berlagak 'bodoh', lalu seenaknya membodohi
    dan menyesatkan masyarakat, sambil berlindung di bawah 'dokumen dan rahasia negara'.
    Statemen "Hukum negara Indonesia berdiri diatas pondasi suap" (KAI) dan "Ratusan rekening liar terbanyak dimiliki oknum-oknum MA" (KPK); adalah bukti nyata moral sebagian hakim negara ini sudah terlampau sesat dan bejat. Dan nekatnya hakim bejat ini menyesatkan masyarakat konsumen
    Indonesia ini tentu berdasarkan asumsi bahwa masyarakat akan "trimo" terhadap putusan tersebut.
    Keadaan ini tentu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat konsumen yang sangat dirugikan
    mestinya berhak mengajukan "Perlawanan Pihak Ketiga" dan menelanjangi kebusukan peradilan ini.
    Siapa yang akan mulai??

    David
    HP. (0274)9345675

    BalasHapus